DPRD Kalteng Ingatkan Perusahaan Penuhi Kewajiban Pembayaran THR Sebelum Lebaran
Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi.
PALANGKA RAYA – Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, mengingatkan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalteng agar memenuhi kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Ia menegaskan, pembayaran THR merupakan hak pekerja yang telah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Oleh sebab itu, perusahaan diminta untuk mematuhi aturan tersebut demi menjaga kesejahteraan pekerja sekaligus menciptakan hubungan kerja yang harmonis.
Menurut Junaidi, ketentuan pembayaran THR paling lambat H-7 sebelum lebaran bertujuan memberikan waktu yang cukup bagi para pekerja untuk mempersiapkan kebutuhan menjelang hari raya.
Kebutuhan tersebut biasanya meningkat, mulai dari pembelian bahan pokok, kebutuhan keluarga, hingga biaya perjalanan bagi pekerja yang akan pulang ke kampung halaman.
“Kita berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. THR memiliki peran penting bagi pekerja dalam memenuhi kebutuhan menjelang hari raya, sehingga pembayarannya harus dilakukan tepat waktu,” ujar Junaidi, belum lama ini.
Ia menambahkan, kepatuhan perusahaan dalam membayarkan THR juga mencerminkan komitmen dalam menghargai kontribusi para pekerja yang selama ini telah berperan dalam mendukung keberlangsungan dan perkembangan perusahaan.
Junaidi juga mengimbau agar pekerja tetap menjalin komunikasi yang baik dengan pihak perusahaan apabila terdapat kendala terkait pembayaran THR.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa perusahaan tetap berkewajiban memenuhi hak pekerja sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, ia mendorong pekerja untuk melaporkan kepada dinas terkait atau posko pengaduan apabila mengalami permasalahan terkait pembayaran THR, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.
Menurutnya, dengan adanya kepatuhan dari seluruh perusahaan dalam membayarkan THR tepat waktu, diharapkan dapat menjaga stabilitas hubungan industrial serta memberikan dampak positif bagi perputaran ekonomi masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri di Kalteng.
“Sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja sangat penting untuk menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat dan kondusif, terutama menjelang momentum hari besar keagamaan seperti Idul Fitri,” pungkasnya. (dam)