DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

Junaidi: Pengelolaan Lahan Sawit Sitaan Negara Harus Beri Dampak Nyata bagi Rakyat Kalteng

34
×

Junaidi: Pengelolaan Lahan Sawit Sitaan Negara Harus Beri Dampak Nyata bagi Rakyat Kalteng

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi.

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi, menegaskan bahwa pengelolaan lahan kelapa sawit hasil sitaan negara harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia menolak jika aset negara tersebut kembali dikelola oleh pihak swasta, karena dikhawatirkan hanya akan memperpanjang ketimpangan ekonomi di daerah.

Menurut Junaidi, ribuan hektare lahan sawit di Kalteng yang telah ditarik kembali oleh negara karena berada di kawasan hutan merupakan aset strategis yang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. Saat ini, lahan tersebut masih dikelola sementara oleh PT Agrinas Palma Nusantara.

“Kalau pengelolaannya diberikan kepada swasta lagi, masyarakat tidak akan merasakan manfaatnya. Harusnya pemerintah daerah yang diberi kewenangan, supaya hasilnya bisa kembali ke daerah dan masyarakat,” ujar Junaidi, baru-baru ini di Palangka Raya.

Ia menyarankan agar pemerintah pusat memberikan kesempatan kepada pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk mengelola lahan tersebut melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusahaan Daerah (Perusda).

Baca Juga  Pelatihan Baris Berbaris TNI Tanamkan Disiplin Siswa Katingan Tengah

Dengan begitu, keuntungan yang diperoleh dapat digunakan untuk memperkuat ekonomi daerah dan membuka lapangan kerja baru.

“BUMD itu kan bisa jadi wadah pengelolaan yang transparan dan akuntabel. Selain menambah pendapatan daerah, masyarakat juga bisa ikut terlibat dalam kegiatan ekonomi yang tercipta,” jelasnya.

Lebih lanjut, Junaidi menyoroti adanya persoalan hukum dan status kepemilikan lahan sawit di sejumlah wilayah.

Ia mengingatkan bahwa sebagian lahan tersebut berpotensi berada di atas tanah adat atau tanah ulayat yang belum memiliki kejelasan status.

“Pemerintah harus turun tangan memastikan tidak ada hak masyarakat yang diabaikan. Kalau memang itu tanah warga, ya harus diselesaikan secara adil. Jangan sampai masyarakat lokal jadi korban dari kebijakan yang tidak berpihak,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti maraknya kasus penjarahan tandan buah segar (TBS) sawit yang terjadi di beberapa daerah.

Menurutnya, sebelum melakukan penindakan hukum, aparat perlu memastikan latar belakang peristiwa tersebut.

“Kalau ternyata warga mengambil hasil sawit di tanah miliknya sendiri, itu bukan pencurian. Tapi kalau terbukti mencuri di lahan negara atau perusahaan sah, tentu harus diproses sesuai aturan,” ujarnya.

Baca Juga  Firdaus Ajak Perusahaan di Katingan Bersinergi Majukan Daerah

Junaidi berharap pemerintah pusat membuka ruang dialog dengan pemerintah daerah serta melibatkan tokoh masyarakat dan adat dalam menentukan arah kebijakan pengelolaan lahan sawit sitaan negara.

“Kita ingin agar kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada ekonomi, tetapi juga berkeadilan sosial dan lingkungan. Pengelolaan lahan sawit harus membawa kesejahteraan bagi rakyat Kalteng, bukan justru menambah masalah,” pungkasnya. (dam)

+ posts