PALANGKARAYA – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2024 Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng dan Unuversitas Palangka Raya (UPR) menggelar Diskusi Panel, Kamis, (5/12/2024).
Diskusi Panel ini dilaksanakan di Aula Rahan, Rektorat UPR dengan mengusung tema ‘Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju’ dan diikuti oleh dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum UPR sebagai peserta, jajaran Kejati Kalteng dan Kejati Kota Palangka Raya.
Adapun narasumber yang diundang yakni Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalteng, Wahyudi Eko Husodo memberikan materi tentang ‘Budaya Anti Korupsi’ dan Kiki Kristanto Korprodi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum UPR dengan materi ‘Peran Akademisi dalam Mewujudkan Budaya Anti Korupsi di Perguruan Tinggi’.
Acara dibuka secara langsung oleh Plt. Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan UPR, Darmae Nasir serta dilanjutkan oleh sambutan atau arahan Kepala Kejati Kalteng, Undang Mugopal.
Undang Mugopal mengatakan, peringatan hari anti korupsi sedunia merupakan kesempatan baji kejaksaan untuk menyampaikan pesan-pesan anti korupsi kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Baik melalui berbagai kegiatan yang edukatif, kolaboratif dan berkelanjutan, Kejaksaan berusaha untuk mengajak masyarakat ikut serta dalam usaha pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, ada empat masalah penting yang dapat merusak bangsa dan negara saat ini, dan itu harus bisa menjadi perhatian bersama untuk mengatasinya seperti halnya judi online, narkoba, penyelundupan dan korupsi.
“Masalah-masalah penting di itu tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum saja tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh elemen bangsa untuk memberantas serta mencegahnya,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Hari Anti Korupsi Sedunia diperingati setiap tanggal 9 Desember secara global. Untuk tema peringatan pada tahun 2024 ini yaitu ‘Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju’.
Tema yang diangkat ini secara keseluruhan mengandung filosofi bahwa Indonesia membutuhkan penguatan komitmen dari seluruh elemen bangsa untuk bersatu padu memberantas korupsi.
Hal ini perlu dilakukan demi terwujudnya tujuan pembangunan nasional dengan memanfaatkan tiga momentum besar di Indonesia yakni pergantian kepemimpinan nasional, pembangunan Ibu Kota Baru Nusantara, dan menuju Indonesia Emas 2045. (*/dam)