HEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Satgas Karhutla Kalteng Mulai Bertugas, Fokus Deteksi Dini dan Pencegahan

×

Satgas Karhutla Kalteng Mulai Bertugas, Fokus Deteksi Dini dan Pencegahan

Sebarkan artikel ini
Kegiatan Apel Pengaktifan Posko dan Pos Lapangan Karhutla tahun 2025.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi mengaktifkan Pos Komando dan Pos Lapangan Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2025.

Aktivasi ini dimulai melalui Apel yang digelar di halaman Pusdalops PB BPBPK Kalteng, Palangka Raya, Rabu (11/6/2025).

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, memimpin langsung apel tersebut.

Dalam amanatnya, ia menyebut aktivasi Satgas ini merupakan langkah antisipatif menghadapi musim kemarau yang diprediksi BMKG berlangsung sejak 11 Juni hingga Oktober 2025, dengan puncaknya terjadi pada Juli–Agustus.

“Gubernur Kalteng menaruh perhatian besar terhadap ancaman karhutla. Kesiapan seluruh pihak sangat diperlukan,” kata Leonard.

Baca Juga  Pemprov Kalteng Genjot PAD: Gubernur Minta Dunia Usaha Taat Pajak dan Gunakan Bank Lokal

Ia menegaskan bahwa karhutla termasuk bencana perlahan (slow-onset) yang perlu dicegah sejak dini. “Kita tidak boleh hanya bergantung pada penanganan darurat. Pencegahan harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Selama 120 hari ke depan, Satgas Karhutla akan aktif di 77 titik yang mencakup 76 desa/kelurahan di 52 kecamatan, 13 kabupaten, dan 1 kota.

Posko Provinsi akan menangani koordinasi dan evaluasi, sedangkan Pos Lapangan bertugas melaksanakan patroli, sosialisasi, hingga pemadaman dini jika terjadi kebakaran.

Leonard juga mengingatkan seluruh personel untuk menjaga disiplin, kekompakan, serta keselamatan kerja dengan menggunakan alat pelindung diri sesuai standar.

“Kita harus bersinergi dan berinovasi demi menciptakan Kalimantan Tengah yang bebas dari kabut asap. Ini bagian dari visi Kalteng Berkah dan Maju,” tutup Leonard dalam sambutannya. (red/adv)

Baca Juga  DPRD Kalteng Desak Kendaraan Operasional Perusahaan Gunakan Pelat KH: Demi Keadilan dan PAD Daerah
+ posts